ppg@upi.edu

Divisi Pengembangan PPG

Struktur Organisasi

Deskripsi Tugas Divisi Pengembang PPG

Divisi Kesekretariatan

Divisi Administrasi Persuratan adalah divisi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan administrasi semua kegiatan yang terkait dengan surat-menyurat dan dokumentasi tertulis. Tugas-tugas utama dari divisi ini adalah memastikan kelancaran arus informasi tertulis di dalam dan di luar Prodi PPG.

  1. Bersama divisi akademik, PPL, mutu, Non-akademik, dan publikasi menyusun dan menetapkan ragam serta divisie line kegiatan untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  2. Bersama divisi keuagan PPG merancang ragam & RAB kegiatan sesuai persetujuan ketua PPG, dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  3. Bersama divisi Akademik, PPL, Non Akademik, Mutu, Publikasi dan keuangan PPG mempersiapkan, mengkoordinir, dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan terkait PPG sesuai divisie line, rancangan yang telah disetujui ketua PPG, dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  4. Bersama ketua, divisi keuangan PPG mempersiapkan dan penyelesaian dokumen perjanjian kerjasama antara Universitas Negeri Malang dengan pihak kedua (Kemendikdasmenjur & Kemenag) maupun ketiga
  5. Membuat draft rundwon acara setiap kegiatan untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  6. Membuat draft nama person undangan yang terlibat disetiap kegiatan untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  7. Bersama divisi akademik, PPL, mutu, non-akademik, dan publikasi mensupervisi persiapan, koordinasi hingga memandu pelaksanaan kegiatan saat hari H serta pasca kegiatan
  8. Membuat laporan setiap kegiatan yang telah dilakukan dan diunggah ke googeldrive
  9. Pengelolaan informasi kegiatan PPG di website dan media sosial PPG
  10. Monitoring TENDIK penyelesaian:
    1. Pembuatan dan penyebaran Surat Keputusan dan Surat tugas kegiatan
    2. Pembuatan dan penyebaran undangan
    3. Penyelarasan SPJ dan laporan setiap dan kompilasi kegiatan akademik, PPL, mutu, Non-akademik, publikasi dan keuangan
  11. Menyusun perencanaan pada divisi masing-masing
  12. Mengidentifikasi surat-surat yang dibutuhkan dalam seluruh kegiatan PPG
  13. Memproduksi (merancang konsep surat, memposes surat)
  14. Mendistribusikan surat undangan
  15. Mendistribusikan surat edaran
  16. Mendistribusikan surat tugas
  17. Mendistribusikan surat permohonan PPL
  18. Mendistribusikan surat permohonan untuk kegiatan non kependidikan
  19. Mengkoordinir arsip persuratan
  20. Mengkoordinir persuratan berkaitan dengan MoU
  21. Mengkoordinir arsip surat masuk dan keluar
  22. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  23. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG

Divisi Keuangan

Divisi Keuangan adalah divisi yang bertanggung jawab atas manajemen keuangan dan aspek keuangan lainnya, baik terkait kegiatan akademik, non akademik, maupun aneka ragam ujian PPG. Tugas-tugas utama Divisi Keuangan adalah memastikan keberlanjutan keuangan dan kesehatan keuangan Prodi PPG.

  1. Mengkompilasi seluruh kegiatan PPG suatu kategori, gelombang, jenis dalam suatu angkatan berjalan, bekerjasama dengan divisi lain dan sesuai arahan pimpinan (disahkan pimpinan)
  2. Menyusun RAB kegiatan PPG
  3. Mengelola dana kegiatan berdasarkan RAB
  4. Mengelola honorarium dan remunerasi kegiatan
  5. Menjalin komunikasi, konsultasi, kerjasama dengan PPK GTK
  6. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  7. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  8. Bersama divisi Kesekretariatan PPG merancang draft ragam Kegiatan & RAB kegiatan sesuai persetujuan ketua PPG, dan pengawasan pimpinan Universitas Negeri Malang
  9. Bersama divisi Kesekretariatan PPG mengkoordinir dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan PPG sesuai time line, rancangan yang telah disetujui ketua PPG, dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  10. Bersama divisi data, akademik membuat daftar HR Penguji (Remun & Non-Remun) sesuai template SPJ UM
  11. Bersama divisi data, akademik & PPL membuat daftar HR Pengajar, DPL, GP, KS, dan Narasumber (Remun & Non-Remun) sesuai template SPJ UM
  12. Koordinasi dengan tendik pembuatan SPJ Konsumsi sesuai template SPJ UM
  13. Koordinasi dengan tendik pembuatan SPJ ATK sesuai template SPJ UM
  14. Koordinasi kegiatan & keuangan dengan pihak external
  15. Monitoring TENDIK penyelesaian:
    1. Pembuatan kontrak hotel & ATK,
    2. Pembayaran kepada rekanan, Pembayaran Remun & Non-Remun,
    3. Pembayaran uang harian & transport,
    4. Pembayaran Pajak
    5. Upload bukti bayar di google drive yang ditentukan,
    6. Pembuatan Laporan Keuangan: BKU, format realisasi, Buku bantu pajak, pengembalian dana dsb.

Divisi Akademik

Divisi Akademik adalah divisi yang fokus pada aspek pendidikan, pembelajaran, dan pengembangan kurikulum. Tugas-tugas utama dari Divisi Akademik adalah menyelenggarakan program pendidikan, mengelola kegiatan akademik, dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan di Prodi PPG UM.

  1. Menyusun perencanaan pada divisi masing-masing
  2. Membuat kalender akademik PPG Dalam Jabatan
  3. Membuat kalender akademik PPG Prajabatan
  4. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya berkerjasama dengan divisi persuratan
  5. Mengkoordinir dan melaksanakan orientasi mahasiswa baru PPG dalam Jabatan
  6. Mengkoordinir pelaksanaan orientasi mahasiswa baru PPG Prajabatan
  7. Menyusun jadwal perkuliahan PPG Dalam Jabatan
  8. Menyusun jadwal perkuliahan PPG Prajabatan
  9. Mengkoordinir integrasi mekanisme perkuliahan dengan Siakad UM, bekerjasama dengan IT PTIK dan Kemahasiswaan
  10. Melaksanakan koordinasi bersama Kepala Sekolah sebelum memulai perkuliahan PPG Dalam Jabatan
  11. Mengkoordinir pelaksanaan pembekalan/penyegaran mekanisme perkuliahan PPG dalam Jabatan bagi dosen, Admin IT, dan Guru Pamong
  12. Mengkoordinir pelaksanaan pembekalan/penyegaran mekanisme perkuliahan PPG Prajabatan bagi dosen dan Admin IT
  13. Mengkoordinir ploting ruang perkuliahan PPG Prajabatan, bekerjasama dengan ITdan Tenaga Kependidikan Sekolah Pascasarjana
  14. Menyusun pedoman perkuliahan PPG Dalam Jabatan
  15. Menyusun pedoman perkuliahan PPG Prajabatan
  16. Mengawal perkembangan perkuliahan PPG Dalam Jabatan mulai dari tahap pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, uji komprehensif, sampai pelaksanaan PPL
  17. Menyusun pedoman operasional pelaksanaan perkuliahan PPG Dalam Jabatan
  18. Mengawal perkembangan perkuliahan PPG Prajabatan semua matakuliah dari awal sampai akhir semester
  19. Mengkoordinir pelaksanaan kolaborasi instruktur pada perkuliahan PPG Prajabatan
  20. Menyusun pedoman operasional pelaksanaan perkuliahan PPG Prajabatan
  21. Menyusun pedoman operasional pelaksanaan ujian mata kuliah Seminar Pendidikan Profesi Guru
  22. Menyusun pedoman operasional pelaksanaan ujian mata kuliah Projek Kepemimpinan berupa Pameran Akademik
  23. Mengawal pelaksanaan ujian Seminar Pendidikan Profesi Guru bekerjasama dengan divisi penilaian
  24. Menyusun pedoman operasional pelaksanaan ujian mata kuliah Projek Kepemimpinan berupa Pameran Akademik
  25. Mengawal pelaksanaan ujian mata kuliah Projek Kepemimpinan berupa Pameran Akademik bekerjasama dengan divisi penilaian
  26. Mengkoordinir kelengkapan nilai semua mata kuliah PPG Dalam Jabatan
  27. Mengkoordinir kelengkapan nilai semua mata kuliah PPG Prajabatan
  28. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan akademik PPG Dalam Jabatan
  29. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan akademik PPG Prajabatan
  30. Menyusun laporan akademik setiap kegiatan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan
  31. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  32. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  33. Bersama divisi kesekretariatan menyusun dan menetapkan draft ragam serta divisie line kegiatan
  34. Bersama divisi kesekretariatan dan divisi keuagan PPG merancang ragam & RAB kegiatan sesuai persetujuan dan pengawasan ketua PPG dan pimpinan Universitas Negeri Malang
  35. Bersama divisi kesekretariatan, divisi keuangan PPG mempersiapkan, mengkoordinir, dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan PPG sesuai divisie line, rancangan yang telah disetujui oleh ketua PPG dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  36. Bersama divisi kesekretariatan, membuat draft rundwon acara setiap kegiatan akademik untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  37. Bersama divisi kesekretariatan PPG, membuat draft narasumber/ pengajar/ penguji, nama person undangan yang terlibat disetiap kegiatan akademik untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  38. Bersama divisi kesekretariatan, mutu, dan publikasi mensupervisi persiapan, koordinasi, memandu pelaksanaan kegiatan saat hari H hingga pasca kegiatan
  39. Bersama divisi kesekretariatan membuat laporan setiap kegiatan akademik yang telah dilakukan dan diunggah ke googeldrive
  40. Koordinasi kegitatan dengan pihak external
  41. Monitoring pelaksanaan & penyelesaian:
    1. Kegiatan terkait belajar mengajar
    2. Kegiatan terkait penilaian uji kinerja
    3. Penyelarasan SPJ dan laporan setiap dan kompilasi kegiatan akademik

Divisi PPL

Divisi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) adalah divisi yang bertanggung jawab untuk mengorganisir dan mengelola program praktik pengalaman lapangan bagi mahasiswa. Tugas-tugas utama Divisi PPL adalah merancang Program PPL yang memberikan pengalaman langsung di lapangan kepada mahasiswa, sehingga mereka dapat mengaplikasikan teori yang telah dipelajari lingkungan dunia nyata, yaitu sekolah.

  1. Menyusun perencanaan pada divisi masing-masing
  2. Menyusun SOP dan Standar PPL PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan kerjsama dengan divisi terkait dan LPPP
  3. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya (pelaksanaan PPL, surat tugas DPL, surat tugas GP, surat tugas visitasi, surat tugas pengantaran, surat tugas penjemputan, dan lain-lain), berkerjasama dengan divisi persuratan
  4. Mendata Kepala Sekolah (KS) PPG Prajabatan (baik KS mahasiswa maupun KS Guru Pamong), bekerjasama dengan IT dan LPPP
  5. Mendata Kepala Sekolah (KS) PPG Dalam Jabatan (baik KS mahasiswa maupun KS Guru Pamong), bekerjasama dengan IT dan LPPP
  6. Melaksanakan koordinasi dengan KS terkait pelaksanaan PPL
  7. Mendata Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
  8. Melaksanakan ploting PPL bagi mahasiswa, dosen, GP, dan sekolah
  9. Mendata dosen pengantar PPL
  10. Mengkoordinir pengantaran dan penjemputan mahasiswa PPL
  11. Mengkoordinir pelaksanaan pembekalan/penyamaan persepsi bagi KS, DPL, GP, dan dosen pengantar
  12. Mengkoordinir mekanisme visitasi DPL ke sekolah-sekolah
  13. Menyusun pedoman operasional pelaksanaan PPL
  14. Mengawal perkembangan PPL dari awal sampai akhir
  15. Memonitor kelengkapan nilai PPL dari DPL dan GP
  16. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan terkait PPL, seperti mentoring skill
  17. Melaksanakan evaluasi pelaksanaan PPL
  18. Melaksanakan penyusunan best practice pelaksanaan PPL bagi DPL dan GP
  19. Menyusun laporan setiap kegiatan terkait
  20. Menyusun laporan pelaksanaan PPL
  21. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  22. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  23. Bersama divisi kesekretariatan menyusun dan menetapkan draft ragam serta divisie line kegiatan
  24. Bersama divisi kesekretariatan dan divisi keuagan PPG merancang ragam & RAB kegiatan sesuai persetujuan dan pengawasan ketua PPG dan pimpinan Universitas Negeri Malang
  25. Bersama divisi kesekretariatan, divisi keuangan PPG mempersiapkan, mengkoordinir, dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan PPG sesuai divisie line, rancangan yang telah disetujui oleh ketua PPG dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  26. Bersama divisi kesekretariatan, membuat draft rundwon acara setiap kegiatan akademik untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  27. Bersama divisi kesekretariatan PPG, membuat draft nama DPL, Guru Pamong, narasumber, nama person undangan yang terlibat disetiap kegiatan PPL untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  28. Bersama divisi kesekretariatan, mutu, dan publikasi mensupervisi persiapan, koordinasi, memandu pelaksanaan kegiatan saat hari H hingga pasca kegiatan
  29. Bersama divisi kesekretariatan membuat laporan setiap kegiatan PPL yang telah dilakukan dan diunggah ke googeldrive
  30. Koordinasi kegitatan dengan pihak external
  31. Monitoring pelaksanaan & penyelesaian:
    1. Kegiatan pelaksanaan PPL disetiap sekolah
    2. Kegiatan pemberangkatan dan penjemputan mahasiswa
    3. Penyelarasan SPJ dan laporan setiap dan kompilasi kegiatan PPL.

Divisi Mutu

Divisi Mutu adalah divisi yang bertanggung jawab atas manajemen dan pengendalian kualitas produk atau layanan yang diberikan oleh Prodi PPG kepada aktor PPG (mahasiswa, dosen, UM, sekolah, mitra, Masyarakat, alumni, dan seterusnya). Tugas-tugas utama dari Divisi Mutu adalah memastikan bahwa produk atau layanan yang diberikan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

  1. Menyusun perencanaan pada divisi masing-masing
  2. Menyusun dokumen-dokumen penjaminan mutu sebagai kendali terhadap kualitas kegiatan PPG (seperti instrumen, SOP, manual, template, format, dan sejenisnya)
  3. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya berkerjasama dengan divisi persuratan
  4. Mengkoordinir pelaksanaan penjaminan mutu PPG dari GTK dan UM
  5. Mengkoordinir pelaksanaan monevjar PPG Prajabatan (awal, tengah, dan akhir semester)
  6. Mengkoordinir pelaksanaan monevjar PPG Dalam Jabatan
  7. Mengkoordinir pelaksanaan monevjar pelaksanaan tahapan pembelajaran PPG Dalam Jabatan
  8. Mengkoordinir pelaksanaan monevjar evaluasi perkuliahan PPG Prajabatan
  9. Mengkoordinir pelaksanaan monevjar evaluasi PPL PPG Prajabatan
  10. Mengkoordinir pelaksanaan evaluasi kegiatan-kegiatan penunjang (bela negara, pramuka, wawasan sains budaya dan kewirausahaan, refreshing mental, dan spiritual, dan wawasan kebinekaan global)
  11. Mengkoordinir kelengkapan laporan semua kegiatan dari setiap penanggung jawab kegiatan
  12. Menyusun laporan penjaminan mutu
  13. Menyusun laporan monevjar
  14. Menyusun laporan evaluasi kegiatan
  15. Melaksanakan tracer study
  16. Mengkoordinir pelaksanaan akreditasi Prodi
  17. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
  18. Menyusun laporan setiap kegiatan terkait
  19. Menyusun laporan akhir (kompilasi semua kegiatan terkait)
  20. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  21. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  22. Bersama divisi kesekretariatan menyusun dan menetapkan draft ragam serta divisie line kegiatan
  23. Bersama divisi kesekretariatan dan divisi keuagan PPG merancang ragam & RAB kegiatan sesuai persetujuan dan pengawasan ketua PPG dan pimpinan Universitas Negeri Malang
  24. Bersama divisi kesekretariatan, divisi keuangan PPG mempersiapkan, mengkoordinir, dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan PPG sesuai divisie line, rancangan yang telah disetujui oleh ketua PPG dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  25. Bersama divisi kesekretariatan, membuat draft rundwon acara setiap kegiatan mutu untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  26. Bersama divisi kesekretariatan PPG, membuat draft narasumber, nama person undangan yang terlibat disetiap kegiatan publikasi untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  27. Bersama divisi kesekretariatan, akademik, PPL, non- akademik & publikasi mensupervisi persiapan, koordinasi, memandu pelaksanaan kegiatan saat hari H hingga pasca kegiatan
  28. Bersama divisi kesekretariatan membuat laporan setiap kegiatan Mutu yang telah dilakukan dan diunggah ke googeldrive untuk mendukung akreditasi
  29. Merancang, mempersiapkan dan melaksanakan mekanisme persiapan hingga mengkompilasi dokumen untuk kepentingan akreditasi prodi PPG
  30. Merancang standar mutu pelaksanaan PPG
  31. Monitoring pelaksanaan & penyelesaian:
    1. Kegiatan Akademik, PPL, Non-Akademik & Publikasi on rules standar mutu yang telah ditetapkan
    2. Melakukan pendampingan mutu setiap kegiatan PPG

Divisi Informasi dan Teknologi, Penilaian dan Pengujian Pendidikan

Divisi Informasi dan Teknologi, Penilaian dan Pengujian Pendidikan adalah divisi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi. Tugas-tugas utama Divisi Informasi dan Teknologi, Penilaian dan Pengujian Pendidikan melibatkan implementasi, pemeliharaan, dan pengopdivisialan sistem komputer dan perangkat lunak, serta menyediakan dukungan data teknis kepada pengguna internal. Selain itu, Divisi Informasi dan Teknologi, Penilaian dan Pengujian Pendidikan menangani urusan penilaian dan pelaksanaan aneka ragam ujian pasca perkuliahan sampai mahasiswa lulus menyandang serdik dan mengikuti prosesi kelulusan, baik yudisium maupun wisuda. Tugas-tugas utama Divisi Informasi dan Teknologi, Penilaian dan Pengujian Pendidikan adalah:

  1. Menyusun Perencanaan ada divisi masing-masing
  2. Mengelola SIMPKB
  3. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya berkerjasama dengan divisi persuratan
  4. Mengelola LMS
  5. Mengelola sistem data dan informasi PPG
  6. Mengelola data dosen
  7. Mengelola data admin IT
  8. Mengelola data mahasiswa
  9. Mengelola data sekolah
  10. Mengelola data kepala sekolah
  11. Mengelola data guru pamong
  12. Melaksanakan sinkronisasi data pddikti
  13. Melaksanakan sinkronisasi data Siakad
  14. Menyediakan desain informasi kegiatan
  15. Menyediakan desain hasil kegiatan
  16. Mengkoordinir pelaksanaan lapor diri mahasiswa baru
  17. Mengkoordinir pemenuhan divisie spent PPG Daljab
  18. Mengelola sistem informasi penjadwalan PPG Prajab dan Daljab
  19. Menangani permasalahan di LMS
  20. Mengelola sistem ploting PPL
  21. Memberikan bimtek penggunaan LMS kepada dosen, mahasiswa, guru pamong, dan admin IT
  22. Mengelola groub-groub WA PPG
  23. Memberikan layanan informasi terbaik kepada dosen, mahasiswa, guru pamong, admin IT, dan kepala sekolah, dll
  24. Mengelola data alumni
  25. Menyusun laporan setiap kegiatan terkait
  26. Menyusun laporan akhir (kompilasi semua kegiatan terkait)
  27. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  28. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  29. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pendalaman materi Pedagogical Content Knowledge (PCK) dan Situasional Judgment Test (SJT) sebelum ujian
  30. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya berkerjasama dengan divisi persuratan
  31. Mengkoordinir pembekalan bagi dosen pengampu pendalaman materi Pedagogical Content Knowledge (PCK) dan Situasional Judgment Test (SJT)
  32. Mengkoordinir pengadaan soal-soal latihan Pedagogical Content Knowledge (PCK) dan Situasional Judgment Test (SJT)
  33. Mengkoordinir pelaksanaan pembekalan UKMPPG bagi dosen, Guru Pamong, dan mahasiswa
  34. Mengkoordinir pelaksanaan tryout PCK dan SJT
  35. Mengkoordinir kelengkapan nilai Uji Kinerja (Ukin)
  36. Mengkoordinir kelengkapan persyaratan kelayakan mahasiswa mengikuti ujian (kelengkapan nilai pada LMS dan Siakad dan sinkronisasi PDDikti)
  37. Mengkoordinir UKMPPG Daljab
  38. Mengkoordinir UKMPPG Prajab (Ukin dan PCK)
  39. Mengkoordinir Ujian Substantif Seleksi PPG
  40. Mengkoordinir penerbitan SK penetapan kelulusan mahasiswa PPG
  41. Mengkoordinir penerbitan SKL
  42. Mengkoordinir penerbitan serdik dan transkrip beserta legalisir
  43. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan aneka ragam ujian
  44. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  45. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG

Divisi Non Akademik / Kegiatan Penunjang

Divisi Non Akademik adalah divisi yang fokus pada kegiatan-kegiatan penunjang akademik. Divisi ini bertanggung jawab untuk mendukung kegiatan dan layanan yang terkait dengan proses pembelajaran formal dan akademis, namun sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang baik dan menyeluruh. Tugas-tugas utama divisi Non Akademik adalah:

  1. Menyusun perencanaan pada divisi masing-masing
  2. Mengkoordinir kegiatan penunjang akademik PPG Prajabatan, yaitu pramuka, bela negara, refreshing mental dan spiritual, dan wawasan sains budaya dan kewirausahaan
  3. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya berkerjasama dengan divisi persuratan
  4. Mengkoordinir pelaksanaan kerja sama dengan lembaga mitra PPG, baik sekolah, universitas, masyarakat, Lembaga pemerintahan, maupun mitra industri
  5. Mengelola dokumen kerja sama (MoU, PKS, IA, dan sejenisnya)
  6. Mengkoordinir pelaksanaan prosesi kelulusan mahasiswa (yudisium dan wisuda)
  7. Mengkoordinir kegiatan terkait alumni
  8. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Wawasan Kebinekaaan Global (WKG), baik PPG Dalam Jabatan maupun Prajabatan
  9. Mengkoordinir pelaksanaan perkuliahan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)
  10. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan non-akademik yang digagas oleh Sekolah Pascasarjana
  11. Mengkoordinir kegiatan non-akademik yang digagas oleh UM
  12. Mengkoordinir program-program inovasi, baik untuk dosen maupun mahasiswa, seperti penelitian dan pengabdian (jika ada) dan hak cipta karya
  13. Mengkoordinir pelaksanaan seminar PPG, yaitu International Conference on Innovation and Teacher Professionalism (ICITEP)
  14. Menyusun laporan setiap kegiatan terkait
  15. Menyusun laporan akhir (kompilasi semua kegiatan terkait)
  16. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  17. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  18. Bersama divisi kesekretariatan menyusun dan menetapkan draft ragam serta divisie line kegiatan
  19. Bersama divisi kesekretariatan dan divisi keuagan PPG merancang ragam & RAB kegiatan sesuai persetujuan dan pengawasan ketua PPG dan pimpinan Universitas Negeri Malang
  20. Bersama divisi kesekretariatan, divisi keuangan PPG mempersiapkan, mengkoordinir, dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan PPG sesuai divisie line, rancangan yang telah disetujui oleh ketua PPG dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  21. Bersama divisi kesekretariatan, membuat draft rundwon acara setiap kegiatan non-akademik untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  22. Bersama divisi kesekretariatan PPG, membuat draft narasumber, nama person undangan yang terlibat disetiap kegiatan non-akademik untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  23. Bersama divisi kesekretariatan, mutu, dan publikasi mensupervisi persiapan, koordinasi, memandu pelaksanaan kegiatan saat hari H hingga pasca kegiatan
  24. Bersama divisi kesekretariatan membuat laporan setiap kegiatan PPL yang telah dilakukan dan diunggah ke googeldrive
  25. Koordinasi kegitatan dengan pihak external
  26. Monitoring pelaksanaan & penyelesaian:
    1. Kegiatan pelaksanaan Bela negara
    2. Kegiatan pelaksanaan Kepramukaan
    3. Kegiatan pelaksanaan Wawasan Kebhinekaan Global (WKG)
    4. Kegiatan pelaksanaan Bina Mental
    5. Penyelarasan SPJ dan laporan setiap Non-Akademik (penunjang)

Divisi Publikasi dan Dokumentasi

Divisi Publikasi dan Dokumentasi adalah divisi yang bertanggung jawab untuk mengelola, mendokumentasikan, dan mempublikasikan informasi, kegiatan, dan acara yang berkaitan dengan PPG. Tugas-tugas utama dari divisi ini adalah memastikan bahwa informasi yang dihasilkan oleh organisasi dapat dikelola, didistribusikan, dan dipublikasikan secara efektif, kreatif, adaptif, dan dapat dipertanggung jawabkan yang bekerjasama dengan patrner PPG yaitu Kepala Sekolah, Guru Pamong dan Publika UM.

  1. Menyusun perencanaan pada divisi masing-masing
  2. Mengkoordinir publikasi hasil pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam bentuk berita, video, poster dan sejenisnya melalui berbagai media seperti WA, IG, Twiter, Web, TV, Videotron, majalah, dll
  3. Mendata persuratan yang dibutuhkan dalam divisi masing-masing, misalnya berkerjasama dengan divisi persuratan
  4. Mendokumentasikan foto dan video kegiatan dan dokumentasi lain dari semua kegiatan PPG
  5. Mengelola website dan medsos PPG dan media lainnya
  6. Mengelola jurnal PPG
  7. Mengkoordinir publikasi artikel mahasiswa
  8. Mendokumentasikan karya-karya mahasiswa
  9. Mengkoordinir publikasi dan atau legalisasi karya mahasiswa
  10. Mendokumentasikan karya-karya dosen
  11. Menyusun laporan setiap kegiatan terkait
  12. Menyusun laporan akhir (kompilasi semua kegiatan terkait)
  13. Membantu Kaprodi PPG pada tugas-tugas lain yang terkait
  14. Bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana melalui Kaprodi PPG
  15. Bersama divisi kesekretariatan menyusun dan menetapkan draft ragam serta divisie line kegiatan
  16. Bersama divisi kesekretariatan dan divisi keuagan PPG merancang ragam & RAB kegiatan sesuai persetujuan dan pengawasan ketua PPG dan pimpinan Universitas Negeri Malang
  17. Bersama divisi kesekretariatan, divisi keuangan PPG mempersiapkan, mengkoordinir, dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan PPG sesuai divisie line, rancangan yang telah disetujui oleh ketua PPG dan disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  18. Bersama divisi kesekretariatan, membuat draft rundwon acara setiap kegiatan publikasi untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  19. Bersama divisi kesekretariatan PPG, membuat draft narasumber, nama person undangan yang terlibat disetiap kegiatan publikasi untuk dimintakan persetujuan kepada ketua PPG yang disupervisi oleh pimpinan Universitas Negeri Malang
  20. Bersama divisi kesekretariatan, mutu, akademik, & PPL mensupervisi persiapan, koordinasi, memandu pelaksanaan kegiatan saat hari H hingga pasca kegiatan
  21. Bersama divisi kesekretariatan membuat laporan setiap kegiatan Publikasi yang telah dilakukan dan diunggah ke googeldrive
  22. Menentukan artikel hingga publikasinya di jurnal yang dikelola maupun tidak dikelola oleh UM yang minimal terindex SINTA 4
  23. Monitoring pelaksanaan & penyelesaian:
    1. Kegiatan identifikasi, revisi, remake artikel menjadi berkualitas publish di jurnal hingga minimal terindex SINTA 2
    2. Kegiatan publikasi artikel
    3. Kegiatan penelitian dan pengelolaan jurnal PPG

Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Jawa Barat-Indonesia